[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Program dan Layanan Pendidikan Inklusif

Program dan layanan pendidikan inklusif merupakan serangkaian prinsip-prinsip dasar untuk memastikan kualitas serta kepatuhan pada implementasi pendidikan inklusi.  Dalam menjalankan standar tahapan layanan inklusi tersebut harus memiliki mindset inkusif dan berkolaborasi dengan seluruh elemen yang ada. Standar layanan inklusi dimulai dari tahapan penerimaan peserta didik baru hingga pelaksanaan program dan evaluasi, secara garis besar standar program penanganan anak di sekolah meliputi:

  1. Identifikasi
    Tujuan identifikasi adalah menghimpun informasi awal tentang kondisi siswa sebagai langkah untuk menemukan potensi kelainan tumbuh kembang atau hambatan belajar siswa.

    • Wawancara orangtua untuk melihat komitmen, sekolah harus mengedepankan tiga pilar pendidikan yang terdiri dari orangtua-siswa-sekolah sebagai kunci keberhasilan pendidikan, sekolah bukanlah pakbrik manusia
    • Observasi anak untuk melihat fisik anak apakah mengalami kondisi khusus yang menyebabkan / berpotensi menyebabkan proses pembelajaran terganggu
    • Kesiapan belajar untuk mengetahui beberapa hal seperti komunikasi dua arah, kontak mata, instruksi 3 tahap, kemampuan duduk tenang, mampu menyebutkan identitas diri, mampu mengenal huruf, mampu menulis huruf (meskipun didekte), memegang pensil dengan benar, keseimbangan
    • Pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui riwayat kesehatan siswa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepan
    • Laporan Kasus dari berbagai pihak untuk mengetahui informasi pendukung terkait riwayat kasus lain yang terjadi yang mungkin memengaruhi proses belajar mengajar.
  2. Asesmen
    Apabila ada anak yang teridentifikasi difabel maka perlu dilakukan asesmen lanjutan oleh tenaga ahli dibidang medis untuk mengetehui profil anak yang lebih mendalam. Tujuan dari asesmen adalah menemukan diagnose awal kondisi anak. aspek yang akan diasesmen adalah

    • Kognitif (kecerdasan umum)
    • Komunikasi (bahasa verbal dan non verbal)
    • Interaksi Sosial (adaptif, menarik diri, agresitas, dominasi)
    • Bina Diri (pemenuhan aktivitas sehari-hari, seperti: BAB, BAK, dll)
    • Perilaku (pemusatan perhatian, konsentrasi, hiperaktivitas, dll)
    • Kematangan Emosi (stabilitas emosi dan cara mengekpresikannya )
    • Senso Motorik (koordinasi alat-alat sensori dengan respon motorik)
    • Kemampuan akademis (membaca, menulis, berhitung)
  3. Konferensi Kasus
    Konferensi kasus adalah wadah untuk mengomunikasikan hasil asesmen dan penyamaan persepsi kepada orangtua untuk memberikan gambaran awal secara menyeluruh kondisi anak, dalam kesempatan ini, berdasarkan hasil asesmen akan disampaikan keputusan sekolah terhadap calon siswa apakah pihak sekolah mampu mengelola anak tersebut atau tidak. Setelah hasil disampaikan maka akan dibuat berita acara kegiatan yang akan disetujui dan ditandatangani oleh seluruh peserta. Peserta yang diharapkan bisa hadir adalah perwakilan pimpinan sekolah, coordinator inklusi, tim asesor (terutama psikolog), dan orangtua siswa.
  4. Profiling ABK
    Profiling siswa digunakan sebagai acuan bagi penanganan anak oleh tenaga yang berkompeten. Di dalam profil siswa harus memuat informasi lengkap yang dibutuhkan meliputi :

    1. Identitas lengkap siswa
    2. IQ
    3. Riwayat kesehatan
    4. Catatan penting lainnya
    5. Hasil observasi (kekuatan dan kelemahan) pada aspek
      • Kemampuan mengikuti tugas
      • Kemampuan berbahasa
      • Motorik kasar dan halus
      • Akademik
      • Bersosialisasi
      • Bina Diri
      • Perilaku
      • Potensi
    6. Rencana Program penanganan
  5. Intervensi/Tindakan
    Dari rencana program yang telah disusun oleh tim perumus secara terpadu sesuai dengan area kebutuhan anak, langkah selanjutnya adalah menjalankan program. Adapun yang terlibat adalah pedagog, psikolog, terapis, GPK, wali kelas, guru mapel, orangtua, dan teanga ahli eksternal. Adapun proses intervensi yang dikembangkan meliputi :

    • Program Remedial dan pengayaan (aspek akademis), adalah pelayanan intervensi bagi ABK yang mengalami hambatan di bidang akademis meliputi :
      1. Program membaca pemula
      2. Program membaca lancar
      3. Program membaca pemahaman
      4. Program remedial berhitung
      5. Program remedial menulis
    • Program Konseling (aspek psikologis), yaitu pelayanan bagi ABK yang mengalami gangguan psikologis meliputi layanan :
      1. Konsultasi anak
      2. Konsultasi orangtua
      3. Asesmen psikologi
    • Program okupasi terapis (aspek fisik-motorik, mental), yaitu pelayanan bagi ABK yang mengalami gangguan perkembangan meliputi :
      1. Program Motoric halus
      2. Program Motoric kasar
      3. Program Active Daily Living (ADL)
      4. Program Sensori Intergrasi
      5. Program Persepsi Visual
      6. Program Latihan Konsentrasi
    • Program outing (aspek pembelajaran langsung ke lapangan)
    • Program lifeskill (aspek pengembangan diri, kemandirian anak), yaitu pengembangan diri dengan tujuan memandirikan anak, meliputi:
      1. Memasak / Catering
      2. Membatik
      3. Desain Grafis/Animasi
      4. Sablon
      5. Lukis / Mewarnai
      6. Tatarias
      7. Laundry
      8. Tahfidz
      9. Kelas Olimpiade
      10. Coding/Robotic
      11. Public Speaking
      12. Hospitality Services (Pramuniaga, Pramusaji)
      13. Renang
      14. Taekwondo
    • Program khusus ABK dengan shadow teacher, yaitu didampingi oleh guru pendamping khusus secara terus menerus
    • Program Fleksi, yaitu program khusus terpadu berupa kelas transisi untuk menyiapkan ABK tertentu sebelum siap ke sekolah inklusi

    Untuk melihat keefektifan pelaksanaan program intervensi (akademik), kepala sekolah dan coordinator inklusi akan melakukan monitoring melalui pengamatan dan rekapitulasi kegiatan intervensi. Monitoring bertujuan untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan pelaksanaan program intervensi bagi ABK. Untuk kelancaran proses ini semua data tersimpan dalam database sistem informasi terintegrasi agar bisa diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Data juga harus disajikan secara sistematik, utuh, integrative dan analitik sehingga memudahkan pihak untuk memanfaatkan datanya.

  6. Monitoring dan Evaluasi
    Kegiatan monev bagaikan dua sisi mata uang, tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adapun evaluasi yang dilakukan meliputi evaluasi hasil belajar dan program yang dijalankan. Evaluasi program dilaksanakan secara berkala, minimal sekali dalam sebulan melalui kolaboratif meeting antara pihak yang terkait dengan tujuan melihat signifikansi keberhasilan pelaksanaan program.Evaluasi hasil belajar dilaksanakan secara terpadu, baik tertulis, lisan maupun pengamatan terhadap unjuk kerja. Evaluasi ini ada yang bersifat kualitatif dan kuantitatif untuk bisa mendeskripsikan terhadap pencapaian akademik maupun non akademik, laporan hasil belajar siswa terdiri atas pencapaian akademis, hasil program pembelajaran individual, dan program intervensi untuk memotret sejauh mana tingkat pertumbuhan dan perkembangan siswa selama dilakukan program intervensiTerkait hasil keberhasilan program dikelompokkan menjadi 3 kategori. Pertama, jika hasil pencapaian target program intervensi dianggap cukup signifikan dan tidak membutuhkan program lanjutan maka dinyatakan “lepas tangan kasus”. Kedua, jika dianggap cukup signifikan tapi masih membutuhkan program lanjutan maka kasus dinyatakan sebagai “program lanjutan”. Ketiga, jika di awal identifikasi dan setelah melalui satu periode program intervensi kasus tersebut dinyatakan tidak dapat ditangani, maka akan diarahkan ke program kelas transisi yang disebut fleksi program.

    Sekolah yang menerapkan program inklusi tidak mengenal istilah tinggal kelas. Setiap anak akan naik sesuai usia kronologis dan kompetensi yang dicapai, selain raport regular anak juga akan menerima raport khusus dengan model deskripsi dan portofolio tentang kualitas kemajuan belajar yang didasarkan pada kemampuan dasar anak (baseline).

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]